BLT UMKM Tahap 3 Sudah Cair lho, Begini Cara Dapat, Cek, dan Cairkan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta

- 20 Mei 2021, 12:03 WIB
BLT UMKM Tahap 3 sudah cair lho, ini cara dapat, cek, dan cairkan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta.
BLT UMKM Tahap 3 sudah cair lho, ini cara dapat, cek, dan cairkan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta. /DeskJabar/Kodar Solihat

Baca Juga: Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair di BRI, BNI, dan Mandiri, Ini Cara Agar NIK KTP Terdaftar di eform.bri.co.id

Baca Juga: Bocoran Kapan BLT UMKM PNM Mekaar Tahap 3 Rp1,2 Juta Cair, Daftar Penerima Banpres Terbaru di Banpresbpum.id

Baca Juga: Kemnaker Buka Suara soal BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Ini Bocoran Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair

Syarat Dapat BLT UMKM Tahap 3

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, berikut ini syarat dan ketentuan BPUM 2021:

  • Belum pernah menerima dana BPUM.
  • Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
  • Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR. Warga Negara Indonesia.
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Itulah informasi lengkap tentang cara dapat BLT UMKM Tahap 3, cek daftar penerima, dan cairkan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta di BNI dan BRI.***

 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x