Nomor eKTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Tenang, Ini Cara Dapat Bantuan BLT Banpres BPUM Mei 2021

- 15 Mei 2021, 07:49 WIB
Nomor eKTP tak terdaftar sebagai penerima BPUM di link eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat Bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair Mei 2021, cek banpresbpum.id dana Rp1,2 juta cair.
Nomor eKTP tak terdaftar sebagai penerima BPUM di link eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat Bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair Mei 2021, cek banpresbpum.id dana Rp1,2 juta cair. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

LinkBaca Juga: Link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id Bukan untuk Daftar BLT UMKM, Ini Cara Dapat Bantuan Banpres BPUM

Baca Juga: Cek ATM Sekarang! BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi, Ini Cara Daftar dan Cek Banpres BPUM di Link Ini Pakai HP

Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair di BNI:

  1. Kunjungi laman banpresbpum.id
  2. Isi Nomor eKTP pada kolom yang disediakan
  3. Klik cari
  4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM BNI

Sedangkan cara untuk konfirmasi penerim SMS dari BRI Info sebagai penerima BLT Banpres UMKM yang cair di BRI adalah sebagai berikut:

 Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Karyawan Cair, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan Nomor eKTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Sebagai informasi, pelaku usaha mikro yang namanya tertera di dua link di atas bisa dapat BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair Mei 2021.

Sedangkan pelaku UMKM yang belum mendaftar masih bisa daftar ke kantor dinas atau lembaga yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online agar Dapat BLT Banpres BPUM, Cek eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id pakai KTP

Bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta ini hanya cair Mei 2021 kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat, yakni bukan anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

Sementara itu, jenis usaha yang dikategorikan sebagai usaha mikro dan berhak dapat Banpres BPUM ini berdasarkan UU No 20 tahun 2008adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x