Cara Daftar UMKM Online agar Dapat BLT Banpres BPUM, Cek eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id pakai KTP

- 14 Mei 2021, 09:47 WIB
Cara daftar UMKM Online agar dapat BLT Banpres BPUM Rp1,2 juta dan NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id
Cara daftar UMKM Online agar dapat BLT Banpres BPUM Rp1,2 juta dan NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Simak cara daftar UMKM online di oss.go.id agar dapat bantuan BLT Banpres BPUM Rp1,2 juta dari pemerintah yang cair kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di tahun 2021 ini.

Setelah memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM, pelaku usaha bisa cek daftar penerima banpres BPUM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id menggunakan NIK KTP.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan BLT UMKM kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat untuk dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Ini Penyebab dan Cara Dapat Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Bantuan ini sudah diberikan sejak tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta namun tahun ini besaran dana BLT UMKM yang diberikan hanya Rp1,2 juta.

Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM dilakukan secara online atau offline sesuai kebijakan masing-masing lembaga pengusul.

Lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah yakni kantor dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UKM di kabupetan/kota.

Mereka bisa mengusulkan daftar penerima BLT UMKM sesuai data yang sudah ada ataupun untuk masyarakat yang baru mendaftar.

Proses pendaftaran Bantuan Banpres dilakukan di kantor lembaga pengusul dengan melengkapi sejumlah syarat dan formulir yang dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x