Di sisi lain, pelaku UMKM yang usaha mikronya belum didaftarkan, bisa melakukan pengajuan untuk mendapatkan izin usaha atau NIB dari pemerintah sehingga terdaftar di dinas koperasi dan UKM.
Sehingga bisa memudahkan dan memiliki potensi lebih besar untk dapat bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta dari pemerintah.
Cara Daftar UMKM Online
Berikut cara daftar UMKM secara online di oss.go.id untuk mendapatkan sejumlah izin yang diakui oleh pemerintah.
1. Buat permohonan izin berusaha perseorangan untuk skala mikro dan kecil di laman oss.go.id
2. Lengkapi semua formulis pembuatan NIB dan izin usaha di link tersebut
3. Lakukan permohonan izin lokasi dan izin lingkungan jika disyaratkan
4. Hasil permohonan NIB dan izin usaha akan muncul dengan hasil cetakn NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha.
5. Langkah selanjutnya adalah buat izin komersial atau operasional yang akhirnya bisa dicetak melalui laman OSS.