BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan akan kembali cair di tahun 2021 untuk 48.965 orang. Program ini masih sama seperti program pada tahun sebelumnya.
Dikutip dari Portal Agregasi Berita BPJS Ketenagakerjaan, anggaran bagi bantuan sosial ini menunggu proses disetujui oleh Kementerian Keuangan dan akan siap cair bagi yang belum menerima bantuan di tahun sebelumnya.
Kemnaker bersama pihak BPJS hingga saat ini sedang mengajukan pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenkeu.
Setelah disetujui, maka tak lama kemudian pihak Kemnaker bersama BPJS dikabarkan mencairkannya di bulan Juni mendatang.
Bagi pekerja formal yang bergaji Rp5 juta, maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta. Untuk itu, segera simak syarat dan tata cara penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.