Baca Juga: Bocoran Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Ini Daftar Kriteria yang Dapat Subsidi Gaji Kemnaker
Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.
Baca Juga: Bocoran Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Ini Daftar Kriteria yang Dapat Subsidi Gaji Kemnaker
Baca Juga: Cara Daftar BST Kemensos LENGKAP, Bansos Tunai Cair Lagi di Mei 2021
3. Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.
4. Pekerja/buruh penerima upah.