Pencairan dapat dilakukan di manapun, seperti ATM BNI, ATM Link, ATM Bank lain, ataupun Agen 46, akan tetapi perlu diperhatikan bahwa pencairan melalui ATM Bank lain dan Agen 46 akan dikenakan biaya administrasi tambahan.
Selain BNI, Bank penyalur lain yang menyediakan link cek data penerima secara online yaitu Bank BRI.
Pelaku UMKM dapat cek melalui link https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Sama dengan link https://banpresbpum.id, pelaku UMKM cukup memasukkan data NIK eKTP dan kode verifikasi acak pada kolom yang tersedia, kemudian klik process inquiry.
Apabila lolos, maka akan muncul keterangan berlatar hijau yang menyatakan bahwa NIK eKTP, Nama, serta rekening terdaftar jadi penerima.
Namun apabila gagal, maka akan muncul informasi bahwa NIK eKTP tidak terdaftar jadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Baca Juga: Belum Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Begini Cara Mengusulkan agar Dapat BLT Banpres UMKM BPUM
Selanjutnya, pelaku UMKM dapat melakukan pencairan dana BLT Rp1,2 juta dengan cara:
- Mendatangi kantor bank BRI terdekat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan
- Membawa eKTP asli dan fotokopi
- Mengisi formulir SPTJM dan Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Dana BPUM yang disediakan di Bank BRI tanpa materai
Namun, apabila pelaku UMKM yang dinyatakan menjadi penerima BLT tidak memiliki rekening tabungan di Bank BRI atau nomor rekening yang tertera berbeda, masih dapat melakukan pencairan dana bantuan Rp1,2 juta.