BERITA DIY – Pelaku UMKM dapat cek apakah menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 juta dari Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau tidak, melalui link https://banpresbpum.id.
Link https://banpresbpum.id merupakan link resmi dari Bank BNI untuk cek online BLT UMKM Rp1,2 juta.
Bank BNI sendiri merupakan salah satu bank penyalur usulan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) untuk penyaluran dana BLT BPUM Rp1,2 juta kepada UMKM.
Baca Juga: Cuma Modal KTP Bisa Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek banpresbpum.id Banpres BPUM BNI Sudah Cair
Cukup memasukkan NIK eKTP pada kolom yang tersedia di link https://banpresbpum.id kemudian klik cari, maka data seperti NIK eKTP penerima, nama penerima, nominal yang diterima, bank penyalur, serta PNM akan muncul pada laman tersebut.
Namun apabila dinyatakan tidak lolos sebagai penerima BLT BPUM, akan muncul bahwa data yang dimasukkan tidak ditemukan sebagai penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta.
Kemudian pelaku UMKM dapat melakukan pencairan dana BLT BPUM Rp1,2 juta melalui Bank BNI terdekat dengan membawa persyaratan seperti:
- eKTP asli dan fotokopi
- Kartu debit BNI
- Buku tabungan
- Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Pelayanan akan dibatasi oleh pihak Bank BNI untuk menekan kerumunan dan menyesuaikan protokol pencekgahan Covid-19.
Setelah pelaku UMKM menyerahkan berkas untuk pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta ke Bank BNI, maka penyaluran dapat diproses esok hari atau 1x24 jam setelah penyerahan berkas.