Sebagai antisipasi terburu-buru atau bahkan dikhawatirkan tidak terbayarkan zakatnya, alangkah baiknya membayar zakat pada saat Ramadhan, misalnya dalam minggu terakhir bulan Ramadan.
Sebagai antisipasi terburu-buru atau bahkan dikhawatirkan tidak terbayarkan zakatnya, alangkah baiknya membayar zakat pada saat Ramadhan, misalnya dalam minggu terakhir bulan Ramadan.
Selain itu, melaksanakan zakat hendaknya didahului dengan niat. Berikut adalah bacaannya:
1. Niat untuk diri sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.
Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”
2. Niat zakat fitrah yang dibacakan suami untuk istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an zaujatii fardhan lillahi ta'aala"
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ."
Editor: Resti Fitriyani