BERITA DIY - Zakat, termausk zakat fitrah, merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi setiap muslim. Zakat fitrah sendiri dilaksanakan pada bulan Ramadhan.
Zakat fitrah wajib dibayarkanoleh setiap muslim untuk dirinya sendiri dan orang-orang yang menjadi tanggungannya, seperti anggota keluarga dan asisten rumah tangga, jika memiliki.
Zakat, termasuk zakt fitrah, tak hanay sebagai cara umat muslim untuk peduli dengan masyarakat yang ada di sekitarnya yang hidup dalam kesulitan.
Zakat, termasuk zakat fitrah adalah upaya bagi seorang muslim dalam membersihkan harta bendanya.
Ibnu Abbas berkata,
“Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari lalai dan dosa lisan. Juga, sebagai wahana memberi makan kepada orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat (Idul Fitri), maka zakatnya dapat diterima. Dan barangsiapa menunaikannya setelah shalat (Idul Fitri) maka itu merupakan sedekah biasa” (HR. Abu Daud dan Ibn Majah).
Zakat fitrah umumnya menggunakan uang dengan besaran yang sudah ditentukan oleh badan amil yang ada di kawasan tempat tinggal tiap-tiap muslim itu sendiri.
Namun, jika ingin berzakat dengan menggunakan beras, seberapa besaran ukurannya?