Zakat Fitrah dengan Kg Beras, Berapa Kilogram? Ini Penjelasan beserta Hadits dan Bacaan Niat Sebelum Membayar

- 9 Mei 2021, 18:11 WIB
Zakat Fitrah dengan Beras, Berapa Kilogram? Berikut Penjelasan beserta Hadits dan Bacaan Niat sebelum Membayar.
Zakat Fitrah dengan Beras, Berapa Kilogram? Berikut Penjelasan beserta Hadits dan Bacaan Niat sebelum Membayar. /Pixabay/congerdesign

Besaran zakat fitrah umumnya merujuk pada hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar ra. "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau Saw. memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Baca Juga: Niat dan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak dan Keluarga

Berdasarkan hadits di atas, dijelaskan bahwa setiap Muslim wajib membayar zakat fitrah sebesar satu sha. Adapun jenis barangnya adalah makanan pokok yang berlaku di wilayah tempat tinggal si muslim tersebut.

Jika tinggal di Indonesia, biasanya makanan pokoknya adalah beras.

Mengutip Panduan Pintar Zakat karya H. Hikmat Kurnia & H.A Hidayat (2008), satu sha setara dengan empat mud, sedangkan satu mud beratnya sekitar 0,6 kg.

Jadi satu sha sebanding dengan 2,4 kg, kemudian dibulatkan menjadi 2,5 kg. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) juga menetapkan ukuran standar untuk beras adalah 2,5 kg atau 3,5 liter.

Sebagai informasi, ukuran di atas merupakan ukuran untuk satu orang, bukan satu keluarga. Lantas berapa banyak yang harua dibayarakan jika hendak membayar zakat untuk satu keluarga?

Jawabannya tentu saja tinggal dikalikan dengan jumlah anggota keluarga yang akan dibayarkan.

Batas waktu membayar zakat fitrah adalah sebelum ditunaikannya sholat Idul Fitri.

Baca Juga: Doa Zakat Fitrah untuk Keluarga dan Diri Sendiri LENGKAP Bahasa Arab, Latin, dan Indonesia

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x