BERITA DIY - Bantuan langsung tunai atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta tidak akan cair kepada lima golongan terlarang. Buruan cek namamu di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id agar dapat Banpres BPUM.
Hingga hari ini, Minggu, 9 Mei 2021, sudah ada 8,6 juta pelaku UMKM sudah dapat bantuan Banpres BPUM ini sejak awal pencairan tahun 2021.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menargetkan sejumlah 12,8 juta masyarakat akan dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta.
Dengan demikian, tidak semua pelaku usaha mikro di Indonesia berhak dapat bantuan Rp1,2 juta ini. Hanya mereka yang memenuhi syarat yang bisa dapat.
Selain itu, ada lima golongan yang juga tidak bisa dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM ini, mereka adalah:
1. Aparatur Sipil Negara
2. Anggota TNI atau Polri
3. Pegawai BUMN
4. Pegawai BUMD
5. Pelaku Usaha Mikro yang sedang menerima Kredit Usaha Rakyat
Baca Juga: Link eform.bni.co.id Bukan untuk Cek BLT UMKM, Ini Cara agar Dapat Banpres BPUM Rp 1,2 Juta
Sebagai informasi, masyarakat yang alamat tempat tinggal atau lokasi usahanya berbeda dengan alamat di KTP masih bisa dapat bantuan ini dengan cara mendaftar dengan membawa SKU atau Surat Keterangan Usaha.
Pendaftaran Banpres BPUM ini dilakukan di lembaga pengusul yang ditunjuk oleh pemerintah, salah satunya melalui kantor dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM.
Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri ataupun berhimpun dengan pelaku UKM lain dalam sebuah kelompok tertentu.
Baca Juga: Penerima Banpres BPUM Rp2,4 Juta Bisa Dapat Tambahan Rp1,2 Juta, Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id
Sementara itu, bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta ini cair melalui lembaga penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah, yakni Bank BUMN seperti BNI dan BRI, Bank BUMD, ataupun kantor Pos.
Untuk mengetahui apakah pelaku UMKM bisa dapat bantuan ini atau tidak, bisa melakukan pengecekan secara online melalui link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id menggunakan NIK KTP.
Link eform.bri.co.id/bpum digunakan untul cek online daftar penerima Banpres yang cair melalui BRI.
Sedangkan Banpres BPUM yang dicairkan di BNI bisa diakses di situs banpresbpum.id menggunakan NIK KTP.
Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bagi penerima yang disalurkan melalui Bank BNI:
- Buka link banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik "Cari"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Sedangkan cara cek Banpres BPUM yang dicairkan melalui BRI adalah sebagai berikut:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik 'Proses Inquiry'.
- Apabila pelaku usaha tidak berstatus penerima, akan mendapatkan notifikasi "Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM (BLT UMKM).
Itulah lima golongan yang dipastikan tidak akan dapat BLT UMKM Rp1,2 juta atau Banpres BPUM 2021 dan cara untuk memastikan agar dapat bantuan yang cair di BRI dan BNI di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.***