NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Bisa Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Caranya Cek di Link Ini

- 6 Mei 2021, 10:46 WIB
NIK KTP tidak terdaftar di link eform.bri.co.id bisa dapat BPUM UMKM Rp1,2 juta.
NIK KTP tidak terdaftar di link eform.bri.co.id bisa dapat BPUM UMKM Rp1,2 juta. /Tangkap Layar https://eform.bri.co.id/bpum

"BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM, atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya," demikian tertuang dalam Pasal 4 ayat 1 regulasi tersebut.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pencairan BPUM dan Daftar Penerima BLT UMKM Mei 2021

Baca Juga: 8,6 Juta UMKM Sudah Dapat BPUM Rp 1,2 Juta, Cek Daftar Penerima 2021 di Link Ini

Tutorial Lengkap: Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021, Ikuti Langkah Ini Agar Rp 1,2 Juta Cair ke Rekeningmu

Dilansir dari BPUM tahun 2020 lalu, berikut cara daftar dan syarat menjadi penerima Banpres BPUM UMKM:

Baca Juga: Nama Tak Terdaftar di Banpres BRI eform.bri.co.id/bpum Masih Bisa Dapat BLT UMKM, Klik Link BPUM Ini

Baca Juga: Bansos BST DKI Jakarta Rp300 Ribu Tahap 4 Cair Akhir Bulan April 2021, Cek Saldo Bantuan di ATM Bank DKI

  1. Memenuhi persyaratan dalam kriteria usaha mikro seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008, yaitu:
  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK
  2. Memiliki usaha mikri
  3. Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  5. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat dapat melakukan pendaftaran langsung melalui institusi-institusi yang ditunjuk untuk mendapatkan BLT BPUM UMKM.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x