Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Cair Sampai Bulan April ini, Siapkan KTP Cek di cekbansos.kemensos.go.id

- 29 April 2021, 11:58 WIB
Ilustrasi penerima bansos BST Kemensos Rp300 ribu yang akan dicairkan hingga April 2021.
Ilustrasi penerima bansos BST Kemensos Rp300 ribu yang akan dicairkan hingga April 2021. /ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

BERITA DIY - Bansos BST Kemensos Rp300 ribu hanya akan disalurkan oleh Kemensos sampai dengan bulan April 2021 yang akan berakhir esok hari, 30 April 2021.

Masyarakat yang belum mencairkan bantuan sebelumnya dapat melakukan cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP untuk mengisi nama lengkap, dan alamat provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.

Sebelumnya, Kemensos telah melakukan pembaharuan terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penerima bansos dari Kemensos dapat lebih tepat sasaran dan mampu meninjau bansos yang sedang diproses atau yang sudah cair.

Baca Juga: Menjelang Akhir Bulan April, Bansos BST DKI Jakarta Tahap 4 Rp 300 Ribu akan Terlambat Cair dari Jadwal?

Pembaharuan ini berdampak pada perubahan cara cek penerima bansos Kemensos tidak terkecuali cara cek penerima bansos BST, PKH, dan BPNT Kemensos yang sebelumnya dicek di dtks.kemensos.go.id.

Masyarakat saat ini sudah dapat melakukan cek dana bansos yang sudah cair dan yang proses di cekbansos.kemensos.go.id sejak tanggal 21 April 2021 setelah resmi diluncurkan oleh Mensos Tri Rismaharini

Adapun cara cek terbaru penerima bansos BST Kemensos adalah sebagai berikut:

  1. Login cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat tinggal
  3. Ketikkan nama sesuai KTP
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  6. Lalu klik tombol cari.

Baca Juga: Sudah Akhir Bulan April 2021, Dinsos Jadwalkan BST DKI Jakarta Rp300 Ribu Tahap 4 Cair Pekan Ini

Untuk dapat mencairkan dana bansos, masyarakat dapat menyiapkan beberapa berkas atau persyaratan yang harus dibawa, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x