BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk UMKM telah disalurkan kembali di bulan April 2021 untuk membantu keberlangsungan pemilik usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 nominal Rp1,2 juta.
BLT UMKM atau yang biasa disebut BPUM disalurkan melalui beberapa bank yakni BRI dan BNI yang telah mneyediakan situs online untuk memfasilitasi UMKM dalam melakukan cek bantuan cair.
Bagi pengguna rekening Bank BNI atau bantuan disalurkan melalui Bank BNI dapat melakukan cek di banpresbpum.id dengan memasukkan nomor kependudukan atau NIK KTP.
Adapun cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM di banpresbpum.id adalah sebagai berikut:
- Buka laman www.banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
- Klik 'cari'
- Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI
Sementara itu, bagi pengguna rekening BRI atau bantuan disalurkan melalui BRI dapat melakukan cek di laman eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP.
Apabila NIK KTP tidak terdaftar di laman banpresbpum.id, maka pelaku UMKM dapat mendatangi kantor bank penyalur lainnya untuk mengkonfimasi mendapatkan BPUM atau tidak karena rekening BNI hanya untuk bantuan yang disakurkan oleh BNI.
Penerima BLT UMKM tahun 2020 lalu bisa kembali mendapatkan BPUM didasarkan pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, menggantikan Permenkop UKM Nomor 6 Tahun 2020.