Catat Ya! Mulai Tengah Malam Nanti, Tanggal 6 Mei 2021 Pukul 00.00 WIB Larangan Mudik Lebaran Resmi Berlaku

- 5 Mei 2021, 18:42 WIB
ILUSTRASI: Mudik lebaran 2021 sebelum tanggal 6 Mei 2021 masih diperbolehkan, catat syaratnya.
ILUSTRASI: Mudik lebaran 2021 sebelum tanggal 6 Mei 2021 masih diperbolehkan, catat syaratnya. /Dok. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/Aww

BERITA DIY - Larangan mudik Lebaran 2021 akan mulai berlaku tengah malam ini, tepatnya Kamis 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati kembali menjelaskan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah ini akan berlaku hingga 17 Mei 2021.

“Pada masa peniadaan mudik tersebut (6-17 Mei 2021), semua pengoperasian transportasi untuk kepentingan mudik akan dilarang," kata Adita dalam siaran persnya, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Catat, Ini Syarat Naik Kereta Keluar Kota Saat Masa Larangan Mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei

Semua moda transportasi dilarang untuk kegiatan mudik, baik di darat, laut, udara, dan kereta api.

Meski begitu, Adita mengatakan dengan adanya larangan ini bukan berarti pergerakan moda transportasi berhenti total.

"Masih ada moda transportasi yang beroperasi untuk melayani kegiatan yang dikecualikan, seperti diatur di dalam Permenhub Nomor 13 Tahun 2021," jelasnya.

Baca Juga: Daftar Kereta Api KA Jarak Jauh dan Lokal yang Masih Beroperasi saat Larangan Mudik 6-17 Mei 2021

Peraturan Menhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x