Kecewa Mahfud MD Sebut KKB Papua sebagai Teroris, Andi Arief: Masuk Kategori Kelompok Sumbu Pendek

- 29 April 2021, 14:08 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. /Dok. Polkam.go.id

Sedangkan, terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

"Nah berdasarkan definisi yang dicantumkan di dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tersebut, maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," ujar Mahfud.

Baca Juga: Adisti Ungkap Hal Mengejutkan Soal Riki, Ini yang Dilakukan Nino ke Elsa: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

"Jadi, yang dinyatakan Ketua MPR, BIN, TNI, Polri, dan tokoh-tokoh Papua yang datang ke sini menyatakan mereka (KKB, Red) melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal secara masif," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pula.

Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigadir Jenderal TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya gugur tertembak oleh KKB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak Papua, Minggu 25 April 2021.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: ANTARA Twitter @Andiarief__


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x