- Buka link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik 'Proses Inquiry'.
Apabila pelaku usaha tidak berstatus penerima, akan mendapatkan notifikasi "Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM (BLT UMKM).
Pelaku UKM yang dinyatakan berhak dapat bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM bisa segera datang ke BRI untuk mencairkan bantuannya dengan membawa bukti dan KTP.***