Cara mengajukan banpres BPUM
1. Siapkan dokumenberupa:
- Fotokopi e-KTP,
- fotokopi KK,
- fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan
2. Serahkan dokumen
Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
- NIK sesuai KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Bidang Usaha
- Nomor telepon seluler
Pelaku UMKM yang memenuhi syarat bisa dapat bantuan ini dan akan mendapatkan informasi dari lembaga penyalur jika pendaftarannya berhasil.
Baca Juga: Bansos PKH untuk Ibu Hamil hingga Rp 3 Juta Sudah Cair, Cek Penerima Bantuan di Sini
Selain BRI, bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 juta tahun 2021 ini disalurkan melalui Bank milik Badan usaha Milik Negara (BUMN), Bank milik Badan usaha Milik daerah (BUMD), dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun cara cek online daftar penerima bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM yang disalurkan melalui BRI bisa cek online daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum dengan cara berikut :