BERITA DIY - Pendaftaran bantuan langsung tunai atau BLT UMKM Rp 1,2 juta masih dibuka di kantor dinas atau badan yang menangani koperasi dan UMKM di pemerintah kabupaten/kota setempat.
Masyarakat yang ingin mengetahui daftar penerima Banpres BPUM yang disalurkan melalui BRI bisa cek di eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP.
Sedangkan masyarakat yang belum pernah dapat dan belum pernah mendaftar, bisa segera mempersiapkan syarat dan berkas pendaftaran.
Baca Juga: Cara Dapat Bansos Tunai Rp 300 Ribu April 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id Ini Syarat Daftar BST
Sesuai Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021, besaran dana yang akan diterima pelaku UKM tahun ini hanya Rp 1,2 juta atau setengah dari dana yang diberikan pada 2020.
Jumlah penerima bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM ini mencapai 12,8 juta pelaku usaha mikro yang tersebar di seluruh Indonesia.
Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta
Dikutip Berita DIY dari akun instagram @kemenkopukm pada 16 April 2021, pelaku usaha mikro yang pernah dapat BPUM di tahun 2020 dapat menerima kembali di tahun 2021. Untuk penerima BPUM 2020 tidak perlu melakukan pengusulan ulang.
Cara mengajukan banpres BPUM
1. Siapkan dokumenberupa:
- Fotokopi e-KTP,
- fotokopi KK,
- fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan
2. Serahkan dokumen
Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
- NIK sesuai KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Bidang Usaha
- Nomor telepon seluler
Pelaku UMKM yang memenuhi syarat bisa dapat bantuan ini dan akan mendapatkan informasi dari lembaga penyalur jika pendaftarannya berhasil.
Baca Juga: Bansos PKH untuk Ibu Hamil hingga Rp 3 Juta Sudah Cair, Cek Penerima Bantuan di Sini
Selain BRI, bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 juta tahun 2021 ini disalurkan melalui Bank milik Badan usaha Milik Negara (BUMN), Bank milik Badan usaha Milik daerah (BUMD), dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun cara cek online daftar penerima bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM yang disalurkan melalui BRI bisa cek online daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum dengan cara berikut :
- Buka link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik 'Proses Inquiry'.
Apabila pelaku usaha tidak berstatus penerima, akan mendapatkan notifikasi "Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM (BLT UMKM).
Pelaku UKM yang dinyatakan berhak dapat bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM bisa segera datang ke BRI untuk mencairkan bantuannya dengan membawa bukti dan KTP.***