- Ketiga, akan muncul pilihan menu: Data Profil, Panik, dan HAC. Pilih HAC.
- Selanjutnya akan muncul opsi:
- HAC Indonesia: untuk membuat hartu e-HAC saat berkunjung ke Indonesia dari luar negeri.
- HAC Domestik: untuk membuat kartu e-HAC saat akan berpergian antar kota di Indonesia.
- Lalu, isi formulir registrasi meliputi nama, usia, jenis kelamin, negara, nomor identitas, lokasi tujuan, perkiraan waktu kedatangan, kendaraan, dan lainnya. Baru pilih ‘Selanjutnya’.
Baca Juga: Tidak Ada yang Perlu Dikhawatirkan soal Cinta, Ramalan Asmara Zodiak untuk Besok 21 April 2021
- Baru kemudian isi formulir kesehatan dari Kemkes seperti gangguan kesehatan yang dialami dengan mencentang check box sesuai kondisi yang sebenanrya. Boleh dikosongi jika tak ada gejala,
- Klik ‘submit’.
- Akun e-HAC baru telah berhasil dibuat. Aplikasi akan membawa ke halaman utama HAC dan menampilan kartu e-HAC.
Itulah panduan atau cara mengisi formulir e-HAC untuk membuat Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik atau e-HAC.***