Selanjutnya mempersiapkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, alamat, bidang usaha, alamat tempat usaha, dan nomor HP yang dapat menerima SMS, ke kantor berikut:
- Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
- Kementerian atau Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Apabila memenuhi persyaratan di atas, pelaku UMKM akan dihubungi pihak bank penyalur usulan KemenkopUKM (BRI, BNI, dan Mandiri Syariah) di nomor HP yang telah diajukan.
Baca Juga: Luncurkan Gerakan Cinta Zakat, Jokowi: Pastikan Penyaluran yang Tepat Sasaran
Namun, jika pelaku UMKM belum mendapatkan SMS, seperti SMS BRI INFO dari Bank BRI, dapat cek online melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.
Selain BPUM, berikut sejumlah bantuan untuk Stimulus UMKM yang dipersiapkan pemerintah:
- Subsidi bunga UMKM
- Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
- Subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP)
- Penempatan dana pemerintah pada bank umum
- Insentif pajak
- Restrukturisasi kredit
Dikutip dari ANTARANEWS, 6 April 2021, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menyatakan bahwa salah satu langkah pemerintah membankitkan kembali aktivitas ekonomi UMKM adalah dengan stimulus modal kerja melalui KUR, dengan suku bunga murah dan tanpa agunan tambahan.
Berikut sejumlah kebijakan KUR yang ditetapkan oleh pemerintah:
- Perpanjangan tambahan subsidi bunga 3%
- Penambahan plafon KUR Rp253 triliun
- Penundaan angsuran pokok
- Relaksasi kebijakan KUR berupa perpanjangan jangka waktu
Baca Juga: 6,6 Juta UMKM Dapat Rp 1,2 Juta, Ini Cara Cek Daftar BLT BPUM Online di Link eform.bri.co.id/bpum
Pemerintah bersama KemenkopUKM berharap, stimulus UMKM ini dapat menumbuhkan kembali ekonomi nasional di tahun 2021.***