- Undangan dari Ketua RT
- KTP
- Kartu Keluarga atau KK sebagai bukti penerima bantuan yang sah.
Petugas akan melakukan scan barcode pada surat undangan untuk verifikasi data yang selanjutnya mencairkan bantuan.
Pencairan BST tidak dipungut biaya apapun dari Kantor Pos atau dari pihak manapun, sehingga apabila ditemukan potongan biaya, masyarakat dapat membuat pengaduan
Kemensos tidak lagi memperpanjang program bansos BST dikarenakan tidak ada alokasi anggaran untuk melanjutkan bantuan sebagaimana dituturkan oleh Mensos Tri Rismaharini setelah menghadiri puncak HUT ke-19 Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Pangandaran, Jawa Barat.
"Enggak ada anggarannya untuk itu," kata Risma dikutip Berita DIY dari Antara.
Selain faktor anggaran, alasan Kemensos tidak memperpanjang BST Rp300 ribu ialah karena faktor ekonomi nasional Indonesia yang saat ini sudah berjalan ke arah mikro.
Perkembangan ekonomi ini menandakan bahwa masyarakat sudah dapat memulai aktivitas ekonominya kembali dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.***