Babak Baru Demokrat: Kubu AHY Kembali Gugat Semua Aktor KLB Deli Serdang ke PN Jakarta Pusat

- 13 April 2021, 16:08 WIB
Kepala Staf Presiden (KSP Jenderal (Purn) Moeldoko yang juga Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang/
Kepala Staf Presiden (KSP Jenderal (Purn) Moeldoko yang juga Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang/ /Instagram.com/@dr_moeldoko

Baca Juga: Doa Berbuka Puasa dan  Amalan-amalan Baik yang Disunnahkan Rasulullah SAW ketika Berbuka

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Jokowi Teken Keputusan Presiden soal Cuti Bersama Lebaran untuk ASN

Namun Mehbob belum berani menyebut kedua nama tersebut saat dikonfirmasi.

"Nanti kami lihat di gugatan dulu," kata dia.

Adapun alasan penggugatan ini adalah karena mereka kerap mengaku sebagai pengurus DPP demokrat dan menggunakan atribut partai, yang mana ini bertentangan dengan Undang-Undang.

 

"(Itu) jelas bertentangan dengan Undang-Undang," ujar Mehbob menegaskan.

Meskipun demikian, berdsasarkan pantauan, Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat belum menyediakan informasi apapun mengenai gugatan baru yang dilayangkan tim kuasa hukum Partai Demokrat, Selasa.

Baca Juga: Seru! Ricky akan Balas Dendam Kepada Nino Sebelum Buat Elsa Jatuh ke Pelukannya? Ikatan Cinta Malam Ini

Baca Juga: Andin Curigai Al dan Michelle, Bisakah Andin Membongkar Apa yang Mereka Tutupi? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x