Baca Juga: Doa Berbuka Puasa dan Amalan-amalan Baik yang Disunnahkan Rasulullah SAW ketika Berbuka
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Jokowi Teken Keputusan Presiden soal Cuti Bersama Lebaran untuk ASN
Namun Mehbob belum berani menyebut kedua nama tersebut saat dikonfirmasi.
"Nanti kami lihat di gugatan dulu," kata dia.
Adapun alasan penggugatan ini adalah karena mereka kerap mengaku sebagai pengurus DPP demokrat dan menggunakan atribut partai, yang mana ini bertentangan dengan Undang-Undang.
"(Itu) jelas bertentangan dengan Undang-Undang," ujar Mehbob menegaskan.
Meskipun demikian, berdsasarkan pantauan, Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat belum menyediakan informasi apapun mengenai gugatan baru yang dilayangkan tim kuasa hukum Partai Demokrat, Selasa.