BERITA DIY - Setelah mencabut gugatan atas Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang karena sudah tidak relevan pasca keluarnya keputusan Kementerian Hukum dan HAM, kini Partai Demokrat kembali mengajukan gugatan ke pengadilan.
Kali ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menggugat 12 aktor dibalik KLB Deli Serdang.
10 orang di antaranya adalah Yus Sudarso, Syofwatilah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, dan Jhoni Allen Marbun.
"Hari ini juga kami sudah mengajukan gugatan baru yang mana kami menggugat seluruh aktor intelektual dari KLB seperti tadi yang digugat, tapi kami keluarkan Menkumham (menteri hukum dan hak asasi manusia sebagai turut tergugat)," kata Koordinator Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat Mehbob saat ditemui di ruang sidang PN Jakarta Pusat dikutip Berita DIY dari ANTARA, 13 Aapril 2021.
Baca Juga: Ketinggalan Kisah Aldebaran dan Andin? Sinetron Ikatan Cinta Dapat Ditonton Ulang dengan Cara Ini
Selain aktor atau pengurus KLBB Deli Serdang, Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini juga menambah dua orang lagi, namun mereka belum mengonfirmasi siapa dua nama itu.
"Yang jelas, yang baru sekarang (ia) selalu ada merekam (diri sebagai) juru bicara Partai Demokrat (versi KLB)," ucap Mehbob.
Ada dua nama yang belum mereka sebut, yakni, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Moeldoko yang menjadi ketua Umum versi KLB dan Muhammad Rahmad yang mengaku sebagai juru bicara Moeldoko.