Pedoman Ibadah Puasa Ramadhan 1442 H Muhammadiyah: Pasien Covid-19 dan Tenaga Kesehatan Tidak Wajib Puasa

- 12 April 2021, 13:27 WIB
Ilustrasi pedoman puasa Ramadhan 1442 H Muhammadiyah.
Ilustrasi pedoman puasa Ramadhan 1442 H Muhammadiyah. /Pixabay/mohammed_hassan

Baca Juga: Alur Pendaftaran dan Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub 2021

Pelaksanaan ibadah salat berjamaah baik salat Fardhu, salat Jumat, maupun salat Tarawih boleh dilakukan di wilayah yang tidak terdapat penularan Covid-19 di wilayahnya. 

Salat berjamaah di masjid atau mushola boleh dilakukan di wilayah bebas Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Sementara di wilayah yang terdapat penularan Covid-19 sebaiknya salat berjamaah tidak dilaksanakan. Dia mengatakan masyarakat bisa melakukan salat tarawih dilakuian di rumah masing-masing. 

Baca Juga: Rendi Buktikan Ricky Terobsesi dengan Elsa, Nino Ngamuk pada Elsa? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Baca Juga: Terbongkar! Nino Akhirnya Tahu Pengirim Bunga dan Parfum Untuk Elsa adalah Riky? Ikatan Cinta Malam Ini

"Kajian atau pengajian yang beriringan dengan kegiatan salat berjamaah di wilayah bebas Covid-19 dapat dilakukan dengan mengurangi durasi waktu agar tidak terlalu panjang dan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Haedar Nashir. 

Sebaliknya, kajian atau pengajian selama bulan Ramadhan 1442 H di wilayah yang terdapat penularan Covid-19 bisa digelar secara daring atau membagikan materi kajian ke rumah-rumah jamaah. 

Baca Juga: Apa Itu Ring of Fire? Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Cara Daftar, Syarat, Jadwal, dan Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x