Cara Daftar, Syarat, Jadwal, dan Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021

- 12 April 2021, 11:15 WIB
Cara Daftar, Syarat, Jadwal dan Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021
Cara Daftar, Syarat, Jadwal dan Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 /tangkap layar https://didikdin.bkn.go.id

BERITA DIY – Pendaftaran Sekolah Kedinasan tahun 2021 telah dibuka mulai tanggal 9 April 2021 hingga 30 April 2021. Bagi kamu yang tertarik, berikut cara daftar, syarat, jadwal dan llur pendaftaran Sekolah Kedinasan tahun 2021.

Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi yang memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan. Proses pendaftaran sekolah kedinasan dapat dilakukan melalui laman https://didikdin.bkn.go.id/.

Setiap pelamar atau pendaftar hanya diperbolehkan untuk mendaftar pada satu sekolah dan satu jurusan di Sekolah Kedinasan yang dilamar. Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 dibuka untuk beberapa instansi.

Baca Juga: Anak Sekolah Bisa Dapat Bansos BLT PKH Rp 3 Juta dari Kemensos, Ini Panduan Lengkap Cara Daftar

Instansi tersebut meliputi Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Selain itu, instansi seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga membuka pendaftaran.

Beberapa hal atau dokumen yang harus dipersiapkan adalah identitas diri berupa pas foto dan KTP, alamat email aktif, data orang tua berupa kartu keluarga, nilai rapor SMA/ Sederajat, Ijazah atau Surat Keterangan Lulus, dan persyaratan lain yang diperlukan dari masing-masing sekolah kedinasan.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pendaftaran & Seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru Tahun 2021

Persyaratan khusus yang diminta oleh masing-masing Sekolah Kedinassan berbeda, pendaftar dapat melihat melalui website sekolah terkait. Seluruh berkas atau dokumen persyaratan tersebut, disiapkan dalam bentuk fisik dan juga soft file.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x