Tujuanya yakni membantu masyarakat tersebut dalam mengatasi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Hal ini sejalan dengan salah satu visi pemerintah untuk memberikan rasa sejahtera kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekaligus meringankan beban akibat terdampak dari pandemi Covid-19.
Terkait metode penyaluran, bansos sembako ini dapat dicairkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) seperti bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN.
Selain itu, juga dapat dicairan melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.
Untuk periodesasi bulan ini, bansos sembako dapat dicairkan hingga 31 April 2021.***