Peraturan Baru Bidang Kelautan dan Perikanan untuk Mudahkan Nelayan dalam Mendapatkan Izin Tangkap

- 8 April 2021, 15:50 WIB
Ilustrasi. Peraturan Baru Bidang Kelautan dan Perikanan untuk Mudahkan Nelayan dalam Mendapatkan Izin Tangkap.
Ilustrasi. Peraturan Baru Bidang Kelautan dan Perikanan untuk Mudahkan Nelayan dalam Mendapatkan Izin Tangkap. /Pixabay/Bluesnap

Rancangan Permen KP ini menggabungkan dua Permen KP. Dua Permen yang digabungkan mencakup Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor: 1/PERMEN-KP/2013 tentang Pemantau Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor: 48/PERMEN-KP/2014 tentang Log Book Penangkapan Ikan.***

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x