Peraturan Baru Bidang Kelautan dan Perikanan untuk Mudahkan Nelayan dalam Mendapatkan Izin Tangkap

- 8 April 2021, 15:50 WIB
Ilustrasi. Peraturan Baru Bidang Kelautan dan Perikanan untuk Mudahkan Nelayan dalam Mendapatkan Izin Tangkap.
Ilustrasi. Peraturan Baru Bidang Kelautan dan Perikanan untuk Mudahkan Nelayan dalam Mendapatkan Izin Tangkap. /Pixabay/Bluesnap

Baca Juga: Biadab! Nino Buat Papa Surya Terpuruk, Mama Sarah Akui Ricky Bayaran Elsa? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Selain itu, dalam rangka melaksanakan RPP, ditetapkan Lembaga Pengelola Perikanan di WPPNRI sebagai wadah koordinasi seluruh pemangku kepentingan terkait dalam rangka efisiensi dan optimalisasi pengelolaan perikanan di WPPNRI. WPPNRI adalah wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan yang meliputi perairan Indonesia,

Tiga permen dan satu kepmen juga digabungkan dalam substansi pokok Rancangan Permen KP tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan (API), Alat Bantu Penangkapan Ikan (ABPI), dan Penataan Andon Penangkapan Ikan di WPPNRI dan Laut Lepas.

Kesemua yang digabungkan meliputi, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor: 59/PERMEN-KP/2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor: 26/PERMEN-KP/2014 tentang Rumpon, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor: 25/PERMEN-KP/2020 tentang Andon Penangkapan Ikan, serta Keputusan Menteri nomor: KEP.06/MEN/2010 tentang Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Substansi API dan ABPI meliputi perubahan pengaturan API, pelarangan API yang sebelumnya diperbolehkan, pengaturan API Baru termasuk pengaturan API di perairan darat, pengelompokan API berdasarkan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI), dan Pengaturan ABPI rumpon.

Zaini menambahkan, untuk substansi penataan andon penangkapan ikan meliputi pengaturan mekanisme perizinan andon penangkapan ikan (surat tanda keterangan andon, surat tanda penangkapan ikan andon, dan tanda daftar penangkapan ikan andon).

Baca Juga: Biadab! Nino Buat Papa Surya Terpuruk, Mama Sarah Akui Ricky Bayaran Elsa? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Andon penangkapan ikan adalah kegiatan penangkapan ikan di laut yang dilakukan oleh nelayan dengan menggunakan kapal perikanan berukuran tidak lebih dari 30 grose tonnage (GT), dengan daerah penangkapan ikan sesuai surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) Andon.

“Didahului dengan kesepakatan bersama antargubernur dan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama Penangkapan Ikan oleh kepala dinas/pejabat yang ditunjuk, kemudian provinsi tujuan andon memberikan persetujuan penerbitan Surat Tanda Penangkapan Ikan Andon yang akan diterbitkan oleh provinsi asal,” jelas Zaini.

Terakhir, substansi pokok rancangan Permen KP tentang Kapal Perikanan, Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan, Log Book Penangkapan Ikan dan Pemantauan di Atas Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x