Bansos PKH hingga Rp 3 Juta Cair April, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

- 6 April 2021, 17:39 WIB
Begini cara cek penerima PKH bulan April 2021.
Begini cara cek penerima PKH bulan April 2021. /dokumentasi Kemensos/pkh.kemesos.go.id

BERITA DIY – Pemerintah melalui Kementrian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan besar bantuan hingga Rp.3 juta per orang.

Bantuan sosial (bansos) PKH akan disalurkan kepada warga miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran bansos PKH dilakukan dalam empat tahap tiap satu tahun, yakni tahap I bulan Januari, tahap II bulan April, tahap III bulan Juli, dan tahap IV bulan Oktober.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Ayam Kuah Kare Kental Nikmat dan Cocok Dimakan dalam Segala Kondisi

Baca Juga: Indonesia Kehilangan Putra Terbaiknya, Putri Gus Dur Alissa Wahid Berduka atas Meninggalnya Daniel Dhakidae

Berikut syarat penerima bansos PKH,

- ibu hamil dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH. Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

- anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun. Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH.

- anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH. Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.

Baca Juga: Klik Link dtks.kemensos.go.id Ini Cara Cek Online Daftar Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu April 2021

Baca Juga: Requiescat In Pace, Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman Berduka atas Wafatnya Daniel Dhakidae

- anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH. Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.

- anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH.

- lansia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: 20 Makanan Khas Jogja yang Wajib Dicoba saat Wisata Kuliner: Lengkap dengan Harga dan Alamat

Baca Juga: Mama Rosa Ngamuk pada Elsa setelah Al Bongkar Bahwa Reyna Anak Andin? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

- penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun

Adapun cara cek penerima bansos PKH adalah sebagai berikut,

- Buka link https://dtks.kemensos.go.id

- Klik pada Cek bansos di kiri atas

- Pilih Nomor ID yang akan dimasukkan

Baca Juga: Eks Pemain Persib, Christian Gonzales, hingga Pemain Selebritis FC Dirumorkan Gabung RANS Cilegon FC

Baca Juga: Ramalan Karier Zodiak Besok, 7 April 2021: Zodiak Ini Berusaha Membangun Karier Masa Depan

- Masukkan nomor ID dan nama sesuai KTP

- Klik kode verifikasi

- Klik CARI

Apabila masuk dalam daftar penerima PKH , data diri seperti nama dan NIK akan muncul dan terdaftar pada laman tersebut.

Bantuan PKH bisa dicairkan langsung ke nomor rekening penerima yang termasuk dalam bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).***

 

 

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x