Bansos PKH hingga Rp 3 Juta Cair April 2021, Simak Syarat Daftar dan 3 Cara jika Tidak Pernah Dapat

- 3 April 2021, 10:57 WIB
Ilustrasi bansos PKH.
Ilustrasi bansos PKH. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY – Warga miskin yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) namun tak kunjung menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bisa melapor melalui layanan pengaduan yang sudah disediakan.

Melalui layanan pengaduan tersbeut warga miskin penerima PKH yang belum pernah menerima bantuan sosial PKH bisa menyampaikan permasalahan ataupun aspirasinya sehingga permasalahan yang dialami oleh warga miskin bisa diselesaikan.

Adapun cara pelaporan terkait bansos PKH bisa dilakukan melalui tiga cara. Yakni melalui email, melalui pesan singkat mobile (SMS), dan warga juga bisa melaporkan terkait bansos PKH melalui aplikasi perpesanan mobile WhatsApp.

Baca Juga: Bansos BST Rp 300 Ribu DKI Jakarta Cair Hari Ini, Begini Cara Cek dan Mekanisme Pencairannya

Baca Juga: BLT Cair Tiap Bulan, Begini Cara Lapor jika Belum Pernah Dapat Bansos Sembako Rp200 Ribu

Berikut langkah dan cara pengaduan layanan bansos PKH,

1. Melalui email

Kirim pengaduan atau keluhan yang dialami oleh KPM melalui email ke alamat email [email protected].

2. Melalui WhatsApp

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x