Bansos PKH hingga Rp 3 Juta Cair April 2021, Simak Syarat Daftar dan 3 Cara jika Tidak Pernah Dapat

- 3 April 2021, 10:57 WIB
Ilustrasi bansos PKH.
Ilustrasi bansos PKH. /PIXABAY/EmAji

Kirim pengaduan melalui whatsapp ke nomor 0811-1022-210, dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

3. Melalui pesan singkat (SMS)

Kirim pengaduan melalui SMS dengan format: Kemensos (spasi) aduan kirim ke nomor 1708.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 3 April 2021: Banyak yang Beruntung Soal Karir dan Asmara

Baca Juga: Cek ATM Sekarang! Mensos Risma Cairkan Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu Hari Ini untuk Warga Jakarta

Adapun syarat dan kriteria penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:

1. ibu hamil dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH. Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

2. anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun. Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH.

3. anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH. Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.

Baca Juga: Cara Aktifkan Fitur Hapus Pesan Otomatis di WhatsApp pakai Fitur Disappearing Message

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x