BERITA DIY - Berikut cara dapat dan cek online bansos PKH hingga Rp 3 juta secara mandiri melalui HP cuma modal KTP.
Bantuan sosial (bansos) PKH merupakan bantuan yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Calon penerima bantuan PKH harus terlebih dulu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta telah memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima.
Baca Juga: Tak Terima Cuitan Soal Yesus Radikal Dikritik Ferdinand Hutahaean, Benny K Harman: Baca Buku Ini
Berikut cara cek daftar penerima bansos PKH via online:
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id
- Klik pada Cek Bansos di kiri atas
- Pilih Nomor ID yang akan dimasukkan
- Masukkan nomor ID dan nama sesuai KTP
- Klik kode verifikasi
- klik CARI
Apabila lolos dinyatakan menjadi penerima, data diri anda seperti nama dan NIK akan muncul dan terdaftar pada laman tersebut. Sebaliknya, apabila data anda tidak muncul berarti anda belum memiliki kesempatan untuk menerima bansos PKH 2021.
Bansos PKH ini akan disalurkan pemerintah selama empat kali dalam satu tahun, atau per tiga bulan, yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Cukup melampirkan berkas KK dan KTP, masyarakat sudah dapat mengajukan pendaftaran untuk dapat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan ini disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran yang berbeda di setiap golongan.