Penjelasan Lengkap Tentang Cara Perhitungan dan Syarat Zakat Fitrah maupun Zakat Mal dalam Islam

- 1 April 2021, 11:18 WIB
ilustrasi zakat.
ilustrasi zakat. /pixabay.com/nattanan23

3. Memiliki kebutuhan pokok yang lebih.

4. Harta yang dizakatkan sudah mencapai nisab atau ambang batas terendah zakat.

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Tegaskan Bansos BST Rp 300 Ribu Kemensos Tidak Diperpanjang, Ini Alasannya

5. Bebas dari utang piutang.

6. Harta yang akan dizakatkan sudah dimiliki atau disimpin sekurang-kurangnya satu tahun.

Itulah penjelasan lengkap mengenai zakat fitrah dan zakat mal beserta syarat dan cara pembayaran zakat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah