Penjelasan Lengkap Tentang Cara Perhitungan dan Syarat Zakat Fitrah maupun Zakat Mal dalam Islam

- 1 April 2021, 11:18 WIB
ilustrasi zakat.
ilustrasi zakat. /pixabay.com/nattanan23

Zakat Mal atau Zakat Harta

Zakat Mal atau Zakat Harta merupakan zakat dari sebagian harta yang dimiliki kepada orang yang membutuhkan. Zakat Mal bisa berasal dari hasil pekerjaan, hasil pertanian, hasil perdagangan, hingga simpanan harta berupa emas atau perak.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Begini Cara Daftar UTBK SBMPTN 2021

Dalam Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Zakat Nomor 38 Tahun 1998, pengertian zakat maal adalah bagian dari harta yang disisihkan oleh seorang muslim atau badan yang dimiliki orang muslim sesuai ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya.

Baca Juga: Buat Surat Terbuka Untuk Pemerintah, Arief Muhammad Minta Fakir Kuota Dipelihara Negara

Perhitungan zakat mal atau zakat harta sebesar 2,5 persen dari jumlah harta yang tersimpan selama kurang lebih satu tahun lamanya atau yang sudah mencapai nisab.

Syarat seseorang yang ingin membayar atau melaksanakan zakat mal atau zakat harta diantaranya:

1. Harta yang dimiliki dapat bertambah atau berkembang.

Baca Juga: Apa Itu Twitch? Platform Live Streaming yang Pertemukan GothamChess Vs Irene Sukandar

2. Harta yang dimiliki merupakan kuasa penuh, dan didapatkan dari usaha sendiri.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah