Profil Habib Rizieq Shihab, Ulama Pendiri FPI yang Hadapi Meja Hijau Kasus Pelanggaran Prokes Covid-19

- 31 Maret 2021, 12:38 WIB
Potret Habib Rizieq Shihab dalam profil akun twitternya.
Potret Habib Rizieq Shihab dalam profil akun twitternya. /Twitter.com/@syihabrizieq

BERITA DIY - Habib Rizieq Shihab memiliki nama asli Muhammad Rizieq Shihab dan lahir pada tanggal 24 Agustus 1965 atau saat ini berusia 55 tahun.

Habib Rizieq Shihab atau biasa disapa dengan Habib Rizieq merupakan tokoh ulama yang mendirikan dan menjadi pimpinan dari organisasi Front Pembela Islam (FPI) sejak tanggal 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al-Umm, Tangerang.

FPI adalah sebuah organisasi massa Islam yang berpusat di Jakarta dan memiliki beberapa kelompok internal yang disebut sebagai Sayap Juang FPI juga memiliki kelompok Laskar Pembela Islam.

Baca Juga: Profil Pengacara Hotma Sitompoel, Aktivis Hukum bagi Rakyat Miskin Tersandung Konflik dengan Ibu Bams Samson

Habib Rizieq merupakan anak kelima dari lima bersaudara dan lahir di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dari orang tua Hessein Shihab dan Saidah Alatas.

Habib Rizieq mengenyam pendidikan dasar pada tahun 1975 di SDN 1 Petamburan dan melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama di SMP 40 Pejompongan, kemudian Sekolah Menengah Atas di SMA Negeri 4 Jakarta namun lulus di SMA Village Tangerang tahun 1982.

Pendidikan Tinggi ditempuh Habib Rizieq di berbagai universitas yakni di Universitas Raja Saud, universitas Islam Internasional Malaysia, Universitas Malaya, dan Universitas Sains Islam Malaysia.

Habib Rizieq menikah dan membangun kehidupan rumah tangga bersama dengan Syarifah Fadhlun bin Yahya pada tanggal 11 September 1987 dan dikaruniai seorang putra dan enam putri yaitu: Rufaidah Shihab, Humaira Shihab, Zulfa Shihab, Najwa binti Rizieq Shihab, Mumtaz Shihab, Fairuz Shihab, dan Zahra Shihab.

Baca Juga: Profil Novel Baswedan Penyidik KPK yang Pimpin Operasi Tangkap Tangan Menteri Edhy Prabowo

Habib Rizieq pernah mendapatkan sebuah penghargaan pada tanggal 19 Maret 2009 dengan gelar Datu Paduka Maulana Syar'i Sulu atau DPMSS oleh Sultan Sulu dari Kesultanan Sulu Darul Islam.

Meski demikian, Habib Rizieq beberapa kali mengelurkan pernyataan kontroversial yang menyebabkan dirinya dipanggil ke kepolisian untuk keterangan dan paling terakhir di tahun 2020 Habib Rizieq Shihab dilaporkan karena menyebabkan kerumunan masyarakat.

Kerumunan masyarakat dalam penjemputannya diklaim sebagai pelanggaran prokes dalam jumlah massa yang cukup banyak di Bogor, Jawa Barat.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x