BERITA DIY – Kementrian Sosial mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan yang sedianya dicairkan pada bulan April dimajukan pencairannya ke bulan Maret 2021.
Pencairan bansos PKH dipercepat dari jadwal seharusnya dengan harapan agar masyarakat miskin yang terdaftar sebagai penerima bansos bisa dapat mempergunakan bantuan sebaik-baiknya dan meringankan beban mereka.
Penyaluran bansos PKH beserta bantuan lainnya mengacu pada data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dimana bantuan hanya diberikan kepada warga miskin yang masuk daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Kontroversi Dugaan Tak Adil pada Idola K-Pop, Kingdom Beri Klarifikasi
Baca Juga: Manfaat Zaitun untuk Kesehatan: Menurunkan Kolestrol hingga Mengurangi Risiko Kanker
Masyarakat penerima bansos PKH bisa melakukan pencairan bantuan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).
Berikut cara cek penerima bantuan dan pencairannya ke rekening bank:
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id
- Klik pada Cek bansos di kiri atas