Mudah! Ini Syarat Dapat Bansos Sembako Rp1,2 Juta per Tahun, Buruan Cek Link Ini Bulan Maret Cair

- 28 Maret 2021, 10:39 WIB
ILUSTRASI: bansos sembako.
ILUSTRASI: bansos sembako. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) sembako Rp1,2 juta per tahun yang cair sebesar Rp200 ribu di bulan Maret 2021.

Pemerintah melalui Kemenssos melanjutkan program penyaluran bantuan sembako kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2021.

Bansos sembako ini diperuntukan bagi masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi terendah yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Syarat penerima bansos ini harus masuk ke Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat dicek mandiri melalui link https://dtks.kemensos.go.id/.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek dan Cara Daftar agar Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta

Bansos sembako ini akan dilaksanakan dari bulan Januari sampai dengan Desember 2021.

Selain itu, syarat selanjutnya masyarakat yang masuk dalam DPM DTKS harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Bansos sembako akan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu melalui bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN. Bansos sembako yang telah disalurkan dapat dicairan melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.

Baca Juga: Pemerintah Kebut Pencairan BST DKI Jakarta di Bulan Maret 2021, Cek Bansos Cair di corona.jakarta.go.id

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x