Peserta yang lolos dan menuntaskan pelatihan akan mendapatkan dana insentif yang dapat disalurkan melalui rekening bank BNI atau e-wallet seperti OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja senilai Rp2,55 juta serta insentif ini dapat dicairkan menjadi uang dengan rincian berikut:
- Bantuan pelatihan Rp1 juta.
- Insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta (Rp600 ribu x 4 bulan)
- Insentif pasca survei Rp150 ribu (Rp50 ribu x 3 survei)
Adapun untuk mendaftar menjadi peserta program Kartu Prakerja, pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal sekolah/kuliah
- Pencari kerja atau pengangguran
- Diperbolehkan untuk wirausaha
- Tidak sedang menerima Bansos dari Kemensos baik itu BST, BSU, atau BPUM
- Bukan TNI/Polri, Anggota DPR atau DPRD, BUMN, atau BUMD, dan ASN lainnya.
Baca Juga: Tidak Ada Pemotongan Dana Bansos! Ini Cara Lapor Masyarakat Jika BST DKI Jakarta Dipotong Oknum
Apabila kamu memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka siapkan berkas-berkas sebagai berikut sebelum mendaftarkan diri secara online di www.prakerja.go.id:
- KTP sebagai tanda identitas sebagai WNI
- Kartu Keluarga
- Foto diri (swafoto dengan membawa KTP)
Sementara itu, cara mendaftarkan diri mengikuti program ini yakni dengan menempuh langkah-langkah di bawah ini:ㅤ
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Adapun untuk mencairkan insentif Kartu Prakerja setelah menyelesakan pelatihan, adalah sebagai berikut:
- Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
- Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
- Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital - Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
- Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.
Sedangkan Insentif Survey akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.***