Panduan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15 Ditutup Hari Ini Pukul 12:00 WIB di Website Prakerja

- 21 Maret 2021, 11:11 WIB
Program Kartu Prakerja gelombang 15 ditutup hari ini Minggu, 21 Maret 2021 di www.prakerja.go.id.
Program Kartu Prakerja gelombang 15 ditutup hari ini Minggu, 21 Maret 2021 di www.prakerja.go.id. /prakerja.go.id

BERITA DIY - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 akan ditutup hari ini Minggu, 21 Maret 2021 pukul 12:00 WIB sebagaimana diinformasikan dalam akun instagram resmi @prakerja.go.id.

Sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 telah dibuka hari Kamis, 18 Maret 2021 pukul 12:00 WIB melalui laman resmi www.prakerja.go.id dengan kuota 600 ribu peserta.

Bagi pendaftar Kartu Prakerja gelombang sebelumnya tidak perlu membuat akun ulang dan cukup klik fitur 'bergabung' setelah login akun.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bocorkan 5 Pelatihan Paling Diminati di Program Kartu Prakerja Tahun 2021

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menghimbau agar masyarakat tidak mengubah-ubah alamat email dan nomor handphone karena akan berpengaruh pada seleksi administrasi.

Alamat email dan nomor HP yang diubah-ubah dikhawatrikan hasilnya akan tidak valid karena yang terdaftar alamat email dan nomor HP sebelumnya.

Bagi pelamar Kartu Prakerja gelombang sebelumnya tentu pembukaan gelombang 15 dapat menjadi kesempatan untuk memperoleh manfaat dari program Kartu Prakerja yang diusung oleh Kemnaker RI.

Penyeleksian sistem dilakukan secara acak sehingga penentuan lolos tidak berdasarkan pendaftar tercepat, serta agar program dapat terjangkau merata, hanya 2 orang di setiap KK yang bisa mendapat Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sebanyak 186.882 KK Penerima BST DKI Jakarta Tahap 2 Rp300 Ribu Dicabut, Ini Alasan Wagub Ahmad Riza Patria

Peserta yang lolos dan menuntaskan pelatihan akan mendapatkan dana insentif yang dapat disalurkan melalui rekening bank BNI atau e-wallet seperti OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja senilai Rp2,55 juta serta insentif ini dapat dicairkan menjadi uang dengan rincian berikut:

  • Bantuan pelatihan Rp1 juta.
  • Insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta (Rp600 ribu x 4 bulan)
  • Insentif pasca survei Rp150 ribu (Rp50 ribu x 3 survei)

Adapun untuk mendaftar menjadi peserta program Kartu Prakerja, pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal sekolah/kuliah
  • Pencari kerja atau pengangguran
  • Diperbolehkan untuk wirausaha
  • Tidak sedang menerima Bansos dari Kemensos baik itu BST, BSU, atau BPUM
  • Bukan TNI/Polri, Anggota DPR atau DPRD, BUMN, atau BUMD, dan ASN lainnya.

Baca Juga: Tidak Ada Pemotongan Dana Bansos! Ini Cara Lapor Masyarakat Jika BST DKI Jakarta Dipotong Oknum

Apabila kamu memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka siapkan berkas-berkas sebagai berikut sebelum mendaftarkan diri secara online di www.prakerja.go.id:

  • KTP sebagai tanda identitas sebagai WNI
  • Kartu Keluarga
  • Foto diri (swafoto dengan membawa KTP)

Sementara itu, cara mendaftarkan diri mengikuti program ini yakni dengan menempuh langkah-langkah di bawah ini:ㅤ

  1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS. 

Adapun untuk mencairkan insentif Kartu Prakerja setelah menyelesakan pelatihan, adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Nomor KK Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos BST DKI Jakarta Rp300 Ribu Tahap 2? Berikut Alasannya

  1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
    Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
  4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Sedangkan Insentif Survey akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah