BERITA DIY - Baru-baru ini tersirat kabar bahwa Presiden RI Joko Widodo membuka ruang bagi investasi dalam pengangkatan harta karun bawah laut atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT).
Kebijakan itu membuat pihak manapun, termasuk investor asing, melakukan perburuan terhadap benda-benda tenggelam yang ada di dasar lautan Tanah Air.
Merespons kebijakan tersebut, eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti angkat bicara. Ia mengajukan protes keras kepada Jokowi.
Baca Juga: KLB Partai Demokrat, Andi Mallarangeng Sebut Ada Iming-Iming Uang
Baca Juga: Kagum dengan Bunga Matahari, Ari Wibowo Berharap Manusia Mau Menirunya
"Pak Presiden @jokowi & Pak MenKP @saktitrenggono @kkpgoid, mohon dg segala kerendahan hati utk BMKT dikelola & diangkat sendiri oleh pemerintah. Sudah banyak kita kehilangan benda-benda bersejarah yang seharusnya jadi milik bangsa," kata Susi dikutip dari akun Twitternya.
Pasalnya, pada saat Susi menjabat, perizinan tersebut merupakan hal yang sangat haram. Menurut Susi, membiarkan investor mengambil benda-benda di dasar lautan, sama saja seperti mengambil cagar budaya.
Begitu pula yang dilakukan saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kala itu, SBY melakukan moratorium terhadap pengelolaan BMKT.