BERITA DIY - Gubernur Non Aktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, mengajukan sangkalan uang miliaran yang disita KPK sebagai uang suap. Katanya, uang itu adalah untuk sumbangan masjid.
"Itu bantuan masjid. Nanti kami jelasin," kata Nurdin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/3).
Sebelumnya, KPK berhasil menyita uang senilai Rp1,4 miliar dan mata uang asing sebesar 10 ribu dolar AS serta 190 ribu dolar Singapura dalam penggeledahan di rumah dinas Nurdin.
Baca Juga: KLB Partai Demokrat, Andi Mallarangeng Sebut Ada Iming-Iming Uang
Baca Juga: Kagum dengan Bunga Matahari, Ari Wibowo Berharap Manusia Mau Menirunya
Selain menyangkal bukti uang, Nurdin juga mengatakan bahwa semua yang dituduhkan kepadanya adalah kebohongan dan tidak benar.
"Enggak ada yang benar. Pokoknya tunggu aja. Nanti di pengadilan ya, kami hargai proses hukum," ujar Nurdin.
Sementara itu, KPK telah menetapkan Nurdin sebagai tersangka kasus suap proyek yang ada di wilayahnya dengan jumlah nilai uang Rp5,4 miliar.