Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id dan SMS, Ini Besaran Insentif yang Cair

- 4 Maret 2021, 09:47 WIB
Peserta Program Kartu Prakerja gelombang 12 diumumkan www.prakerja.go.id.
Peserta Program Kartu Prakerja gelombang 12 diumumkan www.prakerja.go.id. /prakerja.go.id

"Gelombang 13 kita harapkan Selasa atau Rabu sudah bisa dibuka," kata Denni.

Adapun untuk mengikuti program Kartu Prakerja, pendaftar harus menyiapkan beberapa berkas dan melakukan proses pendaftaran secara online di laman resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id.

Pada pembukaan gelombang ke-12 semenjak disahkan tahun 2020 lalu, Kemnaker membuka kuota dengan jumlah 600 ribu peserta dan dengan target keseluruhan adalah sebanyak 2,7 juta orang.

Baca Juga: PT Pos Indonesia Salurkan Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Tahap 2, Februari 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id

Adapun untuk mendaftar menjadi peserta program Kartu Prakerja, pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal sekolah/kuliah
  • Pencari kerja atau pengangguran
  • Diperbolehkan untuk wirausaha
  • Tidak sedang menerima Bansos dari Kemensos baik itu BST, BSU, atau BPUM
  • Bukan TNI/Polri, Anggota DPR atau DPRD, BUMN, atau BUMD, dan ASN lainnya.

Agar peserta program Kartu Prakerja dapat terjangkau secara luas dan merata, setiap Kartu Keluarga (KK) hanya dibatasi 2 orang untuk setiap KK-nya.

Apabila kamu memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka siapkan berkas-berkas sebagai berikut sebelum mendaftarkan diri secara online di www.prakerja.go.id:

  • KTP sebagai tanda identitas sebagai WNI
  • Kartu Keluarga
  • Foto diri (swafoto dengan membawa KTP)

Baca Juga: Terkini, Jadwal Penyaluran BLT Bansos PKH 2021: Lengkap Syarat, Cara Daftar, dan Cek di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Siapkan NIK KTP dan KIS, Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Sementara itu, cara mendaftarkan diri mengikuti program ini yakni dengan menempuh langkah-langkah di bawah ini:ㅤ

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah