BERITA DIY - Bansos BST Kemensos Rp300 ribu bulan Maret 2021 sudah cair dan dapat diambil tanpa membawa KTP di Kantor Pos daerah setempat sesuai domisili.
Untuk pencairan bantuan di bulan Maret 2021, masyarakat penerima Bansos BST Rp300 ribu ini tidak perlu membawa kartu identitas KTP untuk mencairkan bantuan karena baru-baru ini terdapat ketentuan baru tentang proses pencairan bantuan.
PT Pos Indonesia atas arahan dari Mensos Tri Rismaharini sedang mengembangkan sebuah aplikasi yang dapat mempermudah proses pencairan bantuan dimana database penerima telah termuat di aplikasi tersebut termasuk data diri sesuai KTP.
Baca Juga: Simak Ketentuan Baru Pencairan Bansos BST Rp300 Ribu Maret 2021, Tidak Perlu Bawa KTP ke Kantor Pos
Apabila aplikasi itu telah digunakan, penerima bantuan tidak perlu membawa KTP karena aplikasi tersebut dilengkapi dengan pemindai wajah yang mampu menunjukkan kevalidan penerima bantuan.
Kedepannya, penyaluran bantuan tidak dapat diwakilkan karena pemindai wajah hanya dapat memindai penerima bantuan yang sesuai dengan data di aplikasi.
“Aplikasi ini tengah disiapkan PT Pos sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Asep Sasa Purnama di Jakarta, 3 Februari 2021 sebagaimana dilansir dalam Antara News.
Mempersipkan pencairan Bansos BST Rp300 ribu di bulan Maret 2021 ini, KPM dapat mempersiapkan diri dengan menyiapkan berkas-berkas keperluan pencairan bantuan di kantor Pos nantinya.