Sebagai informasi, pada tahun 2020 lalu, masyarakat yang lolos di program BLT Banpres UMKM atau BPUM ini mendapatkan bantuan dana Rp2,4 juta.
BLT ini dicairkan melalui rekening bank himbara langsung ke rekening penerima bantuan. Hanya 12 juta masyarakat yang dapat bantuan Rp2,4 juta ini.
Baca Juga: Persentase Warna Mata pada Manusia di Seluruh Dunia, Mayoritas Berwarna Cokelat
Adapun syarat penerima bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM pada tahun 2020 adalah sebagai berikut:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Sehingga masyarakat yang ingin dapat BLT Banpres UMKM atau BPUM ini sebaiknya segera mempersiapkan diri.***