Hore! BLT Banpres UMKM BPUM Dibuka Lagi Tahun 2021, Siapkan Syarat Ini agar Dapat Bantuan

- 2 Maret 2021, 13:24 WIB
Ilustrasi BLT  UMKM BPUM 2021  dari Kemenkop RI
Ilustrasi BLT UMKM BPUM 2021 dari Kemenkop RI /Media Pakuan/ Pikiran Rakyat

BERITA DIY - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha mikro (BPUM) akan kembali dibuka atau dilanjutkan pada tahun 2021 ini.

Saat ini BPUM tahun 2021 sedang dalam tahap persiapan, penyusunan regulasi, dan detail pelaksanaan lainnya. 

Hal ini disampaikan Kementerian Koperasi dan UKM melalui akun instagram resminya, @kemenkopUKM.

"Untuk program Banpres Produktif Usaha Mikro, saat ini masih dilakukan persiapan, penyusunan regulasi, dan detail pelaksanannya." tulisnya di keterangan unggahan instagram pada 1 Maret 2021.

Baca Juga: Mengenal Novilia Sjafri, Perempuan di Balik Berjalannya Vaksinasi COVID-19 Indonesia

Baca Juga: Setelah Dapat Banyak Tentangan, Jokowi Akhirnya Cabut Lampiran Perpres yang Izinkan Investasi Miras Beralkohol

"Pastikan Sobat mendapatkan update informasi dari saluran resmi @kemenkopukm baik di channel media sosial maupun website resmi www.kemenkopukm.go.id." tambhanya.

Sebagaimana diketahui, program BLT Banpres UMKM atau BPUM ini telah membantu 12 pelaku usaha mikro (UMKM) di seluruh Indonesia pada tahun 2020 hingga 2021.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM berkomitmen untuk membantu pelaku usaha mikro untuk bertahan di masa pandemi ini dengan berbagai cara. Tidak hanya dengan dana hibah, tapi juga relaksasi kredit, subsidi bunga KUR, hingga digitalisasi UMKM.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x