Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp200 Ribu per Bulan melalui Link dtks.kemensos.go.id

- 27 Februari 2021, 02:00 WIB
Program Kartu Sembako
Program Kartu Sembako /twitter.com/@KemensosRI

BERITA DIY - Bantuan Sosial (Bansos) Sembako sebesar Rp200 ribu per bulan dari Kementerian Sosial (Kemensos) kembali dicairkan bulan ini. Simak cara cek penerimanya melalui link dtks.kemensos.go.id pada artikel ini.

Program bansos sembako merupakan program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah dan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan.

Tujuan dari bansos sembako ini adalah mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan dan memberikan gizi yang seimbang pada KPM.

Baca Juga: Profil Evan Sanders, Pemeran Elnino di Ikatan Cinta yang Jarang Diketahui

Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan asministrasi. Terakhir adalah untuk memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Bantuan disalurkan dalam bentuk uang elektronik setiap bulannya dan digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong).

Baca Juga: Profil Amanda Manopo 'Andin' di Ikatan Cinta: Wanita Karir Punya Bisnis Kosmetik Sejak Usia 17 Tahun

Bantuan sembako ini dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan seperti sumber karbohidrat berupa ketela/ jagung/ sagu, sumber protein nabati seperti kacang-kacangan/ tempe/ tahu.

Sumber protein hewani berupa telur/ ayam/ daging sapi/ ikan dan sumber vitamin dan mineral seperti buah-buahan dan sayur-sayuran juga dapat dibeli menggunakan bansos sembako ini. 

Baca Juga: Profil Natasha Dewanti Pemeran Mama Sarah di Sinetron Ikatan Cinta: Ibu Empat Anak dan Suka Yoga

Berikut cara untuk cek online daftar penerima bansos sembako melalui link dtks.kemensos.go.id selengkapnya.

  • Buka link dtks.kemensos.go.id
  • Pilih ID yang akan dicek, bisa menggunakan NIK, ID DTKS atau NOMOR PBI JK/ KIS.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bansos sembako.

Bansos sembako nantinya akan dicairkan lewat transfer rekening melalui bank penyalur Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah