Begini Cara Dapat Bansos Sembako Rp200 Ribu per Bulan, Perhatikan Syaratnya

- 21 Februari 2021, 02:10 WIB
ilustrasi/ KPM mencairkan Bansos Kemensos
ilustrasi/ KPM mencairkan Bansos Kemensos /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Sepanjang tahun 2021 pemerintah akan kembali menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang telah menjadi sasaran penerima. Salah satunya adalah bansos sembako dengan nominal bantuan Rp200 ribu per bulan.

Bansos sembako ini disalurkan setiap bulan dari bulan Januari hingga Desember. Bantuan disalurkan dalam bentuk uang elektronik setiap bulannya dan digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong).

Masyarakat yang akan mendapatkan bansos sembako ini adalah masyarakat dalam keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan dan telah masuk ke Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Jumpai Teten Masduki, Shopee Sebut Pedagang Lokal dan UMKM Mendominasi Platform hingga 97 Persen

Selain itu, masyarakat yang masuk dalam DPM DTKS harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri terlebih dulu dengan cara, sebagai berikut.

  1. Masyarakat melakukan pendaftaran Peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
  2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
  4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
  5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu.

Baca Juga: Sindir Anies Baswedan Soal Banjir Jakarta, Ferdinand Hutahaean: Kamu Pasti Senyum-senyum karena Malu

Tujuan dari bansos sembako atau Kartu Sembako ini adalah mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan dan memberikan gizi yang seimbang pada KPM.Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, program kartu sembako atau bansos sembako ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan administrasi.

Terakhir adalah untuk memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x