Bansos Sembako Rp200 Ribu Cair Bulan Ini, Cek Daftar Penerima melalui Aplikasi Ini

- 22 Februari 2021, 00:30 WIB
BPNT
BPNT /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial untuk membantu mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19. Salah satu bantuan yang disalurkan adalah bantuan sosial (bansos) sembako.

Besaran bansos yang akan diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Rp200 ribu per bulan. Bansos sembako ini akan dilaksanakan dari bulan Januari sampai dengan Desember. Bansos sembako nantinya akan dicairkan lewat transfer rekening melalui bank penyalur Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).

Baca Juga: Cerita Rakyat Nusantara Terpopuler Sepanjang Masa

Bantuan disalurkan dalam bentuk uang elektronik setiap bulannya dan digunakan untuk membeli bahan pangan seperti sumber karbohidrat, sumber protein nabati, sumber protein hewani, dan sumber vitamin dan mineral yang telah ditentukan di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong).

Program Kartu Sembako atau bansos sembako ini diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan.

Keluarga yang menerima bansos sembako ini juga harus sudah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) Program Kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cerita Rakyat Indonesia Populer: Kutukan Bandung Bondowoso hingga Murkanya Sangkuriang

Masyarakat dapat melakukan cek daftar penerima melalui laman dtks.kemensos.go.id secara online. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan cek daftar penerima bansos sembako Rp200 ribu per bulan melalui aplikasi SIKS-Dataku yang dapat diunduh di Google Play Store.

Aplikasi SIKS Dataku merupakan aplikasi yang memberikan informasi-informasi yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga Harapan dan Penerima Bantuan Iuran sesuai dengan data terkini.

Akan tetapi, aplikasi ini hanya membantu masyarakat untuk mengetahui status penerimaan Bansos Tunai (BST) dan bansos sembako, bukan untuk pengajuan penerimaan bantuan sosial (bansos).***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x